Serahkan Sertifikat UPZ Masjid Cheng Hoo, BAZNAS Surabaya Harap Zakat Kian Masif

Surabaya – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya secara resmi menyerahkan sertifikat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada Masjid Cheng Hoo Surabaya yang dilaksanakan di kompleks Masjid Cheng Hoo yang berlokasi jalan Gading No 02, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya pada Jum’at (23/08/2024).

Sebagai informasi, kegiatan penyerahan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, pengurus BAZNAS, serta jamaah Masjid Cheng Hoo.

Selain itu, sertifikat UPZ tersebut sebagai tanda pengakuan dan pemberian hak kepada Masjid Cheng Hoo untuk mengumpulkan dan mengelola zakat secara mandiri sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengumpulan zakat di wilayah Surabaya.

Wakil Ketua BAZNAS Kota Surabaya, Drs. Marjuki mengungkapkan bahwa dengan adanya UPZ baru ini, maka harus ditindaklanjuti dengan pengadaan sosialisasi tentang wajibnya membayar zakat.

“Tinggal secara struktural dan sesering mungkin untuk mengadakan sosialisasi tentang hak dan kewajiban seorang muslim, terutama di sini tentang kewajiban membayar zakat. Karena apa? Di sebagian harta kita ada haknya orang miskin,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Cheng Hoo Surabaya, Ustadz Hasan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan kepada Masjid Cheng Hoo sebagai bagian dari UPZ BAZNAS.

“Selama ini (kami) sering melakukan kegiatan-kegiatan baksos. Semoga dengan adanya UPZ ini maka semakin banyak yang mau berinfak dan bersedekah, serta membayar zakat bisa melalui Cheng Hoo,” ujarnya.

Acara diakhiri dengan doa bersama dan sesi ramah tamah antara pengurus BAZNAS dan jamaah masjid. Dengan adanya sertifikat UPZ ini, pengelolaan zakat yang dikelola di Surabaya akan semakin efisien dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (Khoi/Ich)

Kabar Terkait

Leave a Comment